뉴스코리아

Panduan Mudah Pelaporan Pajak Sumber (PPh Pasal 21)

  • Bahasa Penulisan: Bahasa Korea
  • Negara Standar: Semua Negaracountry-flag
  • Ekonomi

Dibuat: 2024-11-16

Dibuat: 2024-11-16 03:27

Jika Anda menjalankan bisnis atau mempekerjakan karyawan, pelaporan pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 adalah suatu keharusan. Namun, banyak orang yang merasa kesulitan karena prosedur dan istilah yang rumit. Artikel ini akan menjelaskan konsep dasar pelaporan PPh Pasal 21 hingga cara pelaporannya dengan sederhana dan jelas.

Mengapa Pelaporan PPh Pasal 21 Harus Dilakukan?

PPh Pasal 21 adalah sistem pemotongan pajak di muka saat pembayaran penghasilan. Sederhananya, saat memberikan gaji, pajak dipotong terlebih dahulu dan disetor ke negara. Pajak yang dipotong di muka ini akan dihitung kembali saat karyawan melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan.

Kapan Pelaporan PPh Pasal 21 Harus Dilakukan?

Pelaporan PPh Pasal 21 harus dilakukan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya setelah bulan pembayaran gaji. Misalnya, PPh Pasal 21 untuk gaji yang dibayarkan pada bulan Januari harus dilaporkan paling lambat tanggal 10 Februari.

Bagaimana Cara Melakukan Pelaporan PPh Pasal 21?

Terdapat dua cara utama untuk melakukan pelaporan PPh Pasal 21.

Tenggat Waktu dan Metode Pelaporan Pajak Sumber

Tenggat Waktu dan Metode Pelaporan Pajak Sumber

  • Pelaporan Mandiri melalui e-Filing DJP:Melakukan pelaporan secara langsung melalui situs web Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Penyerahan kepada Konsultan Pajak:Menyerahkan pelaporan kepada konsultan pajak.

Cara Pelaporan Mandiri Melalui e-Filing DJP

1. Akses e-Filing DJP:Login ke akun e-Filing DJP.
2. Pilih Menu Pelaporan PPh Pasal 21:Pilih 'Pelaporan Pajak' lalu pilih 'Pelaporan PPh Pasal 21'.
3. Isi Formulir Pelaporan:Isi formulir pelaporan sesuai dengan petunjuk.
4. Kirim Pelaporan:Kirim formulir pelaporan yang telah diisi.

Penyerahan kepada Konsultan Pajak

Dengan menyerahkan kepada konsultan pajak, Anda akan mendapatkan bantuan profesional sehingga pelaporan dapat dilakukan dengan akurat. Hal ini sangat berguna terutama untuk kasus yang rumit atau ketika Anda kekurangan waktu.

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Saat Melakukan Pelaporan PPh Pasal 21

  • Patuhi Batas Waktu Pelaporan:Jika tidak melaporkan tepat waktu, sanksi berupa denda akan dikenakan.
  • Masukkan Informasi dengan Akurat:Pastikan jumlah penghasilan, pajak yang dipotong, dan informasi lainnya akurat.
  • Sertakan Bukti Potong Pajak (Bupot):Bupot juga harus disertakan dalam pelaporan.

Pertanyaan Seputar Pelaporan PPh Pasal 21

  • Siapa saja yang wajib melaporkan PPh Pasal 21?Wajib pajak badan usaha, perusahaan, dan semua pihak yang mempekerjakan karyawan dan membayarkan penghasilan.
  • Apa konsekuensi jika tidak melaporkan PPh Pasal 21?Sanksi berupa denda akan dikenakan, dan wajib pajak dapat menjadi objek pemeriksaan pajak.
  • Apakah pelaporan PPh Pasal 21 sulit?Petunjuk di e-Filing DJP akan memandu Anda. Namun, jika Anda merasa kesulitan, konsultasikan kepada konsultan pajak.

Kesimpulan

Pelaporan PPh Pasal 21 merupakan prosedur penting dalam menjalankan bisnis. Lakukan pelaporan secara berkala untuk menghindari sanksi dan menjadi pengusaha yang taat pajak.

Komentar0