뉴스코리아

Cara Cek Tanggal Pencairan Keringanan Pajak Penghasilan (KPP)

  • Bahasa Penulisan: Bahasa Korea
  • Negara Standar: Semua Negaracountry-flag
  • Ekonomi

Dibuat: 2024-11-19

Dibuat: 2024-11-19 11:53

Setelah mengajukan permohonan bantuan tunjangan kerja (근로장려금), hal yang paling ingin diketahui adalah tanggal pencairannya. Kami akan menunjukkan cara mudah untuk mengeceknya melalui situs web pajak online (홈택스) milik pemerintah Korea Selatan.

Cara Cek Tanggal Pencairan Keringanan Pajak Penghasilan (KPP)

Cara Cek Tanggal Pencairan Keringanan Pajak Penghasilan (KPP)

  • Masuk ke 홈택스 dan masuk: Pada menu bagian atas halaman utama, pilih 'Bantuan/Pajak Akhir Tahun/Sumbangan Elektronik', kemudian klik tab 'Bantuan Kerja dan Anak'.
  • Periksa status proses verifikasi: Pilih menu '(Bulanan/Semesteran) Periksa Status Proses Verifikasi', masukkan tahun pajak, lalu klik tombol periksa.
  • Konfirmasi tanggal pencairan yang dijadwalkan: Pada hasil pencarian, Anda akan melihat pesan 'Pencairan bantuan tunjangan kerja telah selesai' bersamaan dengan tanggal pencairan yang dijadwalkan.

Cara Pemeriksaan Lainnya

  • Aplikasi mobile 손택스: Pemeriksaan mudah melalui smartphone.
  • ARS Kantor Pajak: Pemeriksaan dapat dilakukan melalui telepon.

Informasi yang Tidak Boleh Dilewatkan

  • Batas waktu pencairan: Permohonan reguler akan dicairkan pada akhir September, permohonan semester pertama pada akhir Desember, dan permohonan semester kedua pada akhir Juni.
  • Jumlah pencairan: Maksimal 3.300.000 KRW dan dapat berkurang sesuai dengan total nilai aset dan apakah permohonan diajukan setelah batas waktu.
  • Metode pencairan: Dapat dipilih transfer bank atau pencairan tunai.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

  • Bagaimana jika saya melewatkan masa pengajuan bantuan tunjangan kerja?
    • Pengajuan setelah batas waktu diperbolehkan, tetapi jumlah pencairan dapat berkurang.
  • Mengapa pencairan bantuan tunjangan kerja saya tertunda?
    • Ada berbagai alasan yang mungkin terjadi, seperti kesalahan informasi permohonan atau permintaan dokumen tambahan. Silakan hubungi Kantor Pajak untuk konfirmasi.
  • Apakah ada kasus dimana bantuan tunjangan kerja yang telah saya terima harus dikembalikan?
    • Jika menerima bantuan secara tidak wajar karena perubahan pendapatan atau aset, maka bantuan tersebut dapat ditarik kembali.

Komentar0